Dosen FEB UNIRAYA menjadi Nara Sumber pada Kegiatan Sosialisasi Kemudahan Berusaha yang diselenggarakan DPMPTSP

Universitas Nias Raya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Bimbingan Teknik/Sosialisasi Kemudahan Berusaha kepada pelaku usaha di ruang lingkup Kabupaten Nias Selatan yang bertempat di Rumah Caffe Telukdalam Kabupaten Nias Selatan (Rabu, 18/8/21).

Hadir dalam acara tersebut Bapak Marselino Wau, S.E.,M.Si sebagai Nara Sumber dengan Judul Materi “Kebijakan Penanaman Modal” dan Bapak Jhon Firman Fau, S.E.,M.E sebagai Nara Sumber dengan Judul Materi “Kemitraan Usaha

Selain itu, juga hadir Bapak Bupati Nias Selatan yang di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Bapak Gayus Duha dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan “Sisofonada Duha, S.Pd.,M.M”, Kadis terkait, seluruh staf dan peserta pelaku usaha yang ada di Nias Selatan.

Dalam sambutan asisten I “Gayus Duha” menyampaikan bahwa dengan terselenggarakan-nya bimbingan teknis atau sosialisasi kemudahan berusahan kepada pelaku usaha yang ada di ruang lingkup Kabupaten Nias Selatan maka dapat mempermudah kepada pelaku usaha dalam memperoleh pengurusan izin usaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya Kadis DPMPTSP “Sisofonada Duha, S.Pd.,M.M” dalam sambutan-nya menyampaikan kiranya Pemerintah Daerah dapat mempermudah dalam pengurusan segala dokumen-dokumen lain yang diperlukan oleh para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Hal ini supaya dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat, meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi, terciptanya kemandirian dan kualitas tatakelola berusaha yang profesional bagi para pelaku usaha.

“Marselino Wau” dalam materinya menyampaikan, investasi akan membawa dampak pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga menjadi sebuah komitmen bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk berinvestasi di Nias Selatan.

“Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat diharapkan bertumpu pada pengembangan potensi lokal melalui sinergi fungsi-fungsi pertanian, peternakan, perikanan, kelautan, perdagangan, pariwisata dan BUMD, koperasi dan sumberdaya lainnya. Itu semua untuk mengurangi pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Adapun tujuan dalam Kebijakan Penanaman Modal ini adalah
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
2. Menciptakan lapangan kerja
3. Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan
4. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional
5. Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional
6. Mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan
7. Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil
8. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Jhon Firman Fau, dalam materinya menyampaikan bahwa Kemitraan usaha adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha baik langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan, tujuan kemitraan usaha yaitu meningkatkan pendapatan usaha serta meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan.

Adapun Manfaat kemitraan usaha ini yaitu :
1. Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis
2. Memenuhi kebutuhan dalam menjaga kinerja kompetitif perusahaan
3. Berkesinambungan usaha dalam sektor yang sama
4. Membangun kebersamaan dan penguatan sesama pelaku bisnis

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, peserta wajib memakai masker, cek suhu tubuh dan menjaga jarak saat acara berlangsung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *