Universitas Nias Raya, Sehubungan dengan adanya penggabungan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) menjadi Universitas Nias Raya, Ketiga Perguruan Tinggi ini mengalami banyak perubahan baik dari segi Nomenklatur, Nama, Kurikulum bahkan seluruh Jajaran Civitas Akademika. Tentu saja perubahan-perubahan ini menjadi tanggung jawab semua pihak Civitas Akademika Uniraya untuk melakukan sosialisasi Kepada Mahasiswa/i salah satunya Sosialisasi Kurikulum.
Kegiatan Sosialisasi Kurikulum Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris ini dilaksanakan di Aula Universitas Nias Raya, Jumat (9/12/2022). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak M.Yunus Laia, S.S.,S.H.,M.S. Selaku Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Bapak Senadaman Wau, S.Pd.,M.Hum. Selaku Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris, Ibu Impiani Zagoto, M.Pd. Selaku Sekprodi Bahasa Inggris, dan Bapak Tatema Telaumbanua, M,S., Serta Mahasiswa/i Prodi Pendidikan Bahasa Inggris sejumlah 88 orang. Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi perubahan Kurikulum di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun Visi dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris adalah : Menjadi Program Studi yang bermutu dan berdaya saing di bidang Pendidikan Bahasa Inggris di tingkat lokal dan nasional berbasis nilai-nilai budaya lokal pada tahun 2025.
Dalam sambutannya Bapak M.Yunus Laia menyampaikan bahwa perubahan Kurikulum ini terjadi karena ada penyesuaian antara Mata Kuliah Umum, Mata Kuliah Universitas dan Mata Kuliah Fakultas. Dan Secara umum, Kurikulum Prodi tentu saja sudah mencakup ketiga elemen yang disebut diatas.
Pemaparan Kurikulum Baru ini dijelaskan langsung oleh Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris. Beliau menjelaskan bahwa Beberapa mata kuliah ada yang berubah, bertambah, dan bahkan ada yang gugur atau sudah tidak digunakan lagi. Untuk menyesuaikan ini semua, dibutuhkan ketelitian mahasiswa/i dalam menginput dan mengentri Kartu Rencana Studi (KRS) setiap semester. Selain itu, di kurikulum yang baru ini patokan acuan penilaian juga berubah. Mahasiswa/i dinyatakan lulus apabila telah memenuhi 150 SKS dari beberapa Mata Kuliah yang sudah ditentukan.
Mahasiswa/i juga dalam hal ini tidak hanya sekedar menjadi partisipan saja melainkan mereka diajak untuk berdiskusi mengenai Perubahan Kurikulum Prodi. Beberapa ditanyakan seperti: “Bagaimana dengan mata kuliah yang sekarang ini baru muncul di semester yang sudah dilalui, apakah itu harus di ambil lagi?” jawabannya “Tentu saja harus diambil dan diselesaikan sesuai dengan nilai minimal per mata kuliah yang sudah ditentukan.” Jelas Kaprodi. “Namun, disisi lain terdapat beberapa mata kuliah yang juga dapat di ekuivalensikan dengan mata kuliah tertentu baik yang melalui Jalur Reguler atau Jalur MKBM”. Akhirnya pak kaprodi berharap semoga lewat sosialisasi ini mahasiswa/i Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dapat memahami perubahan yang terjadi dan mampu merencanakan studi dengan baik tanpa ada kendala kedepan.
Diakhir Kegiatan ini Bapak Wakil Dekan FKIP Universitas Nias Raya mengucapkan Terimakasih banyak Kepada Bapak Kaprodi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris atas pemaparan perubahan Kurikulum Prodi ini dan juga berharap semoga perubahan-perubahan yang disampaikan dapat di pahami sebaik mungkin oleh mahasiswa/i, untuk meminimalisir berbagai masalah ketika menjalani proses perkuliahan. Akhirnya kegiatan ini ditutup dengan penuh sukacita. (FT)
Dokumentasi: