Universitas Nias Raya, Seiring berkembangnya zaman tentu semua mengalami perubahan, baik dalam sistem pendidikan, perekonomian, teknologi, pembangunan dan lain-lain. Dalam bidang pendidikan tentu setiap masanya terjadi perubahan kurikulum, dalam perubahan kurikulum yang dimaksud setiap kampus berkewajiban melaksanakan sosialisasi terkait dengan kurikulum baru yang akan dan/atau sedang diterapkan. Terkait dengan itu Program Studi Ilmu Hukum mengambil bagian untuk melaksanakan sosialisasi kurikulum di aula kampus Universitas Nias Raya, Rabu (21/12/2022).
Pelaksanaan sosialisasi kurikulum tersebut turut hadir beberapa dosen dan mahasiswa, beberapa dosen yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Dekan Fakultas Hukum Dalinama Telaumbanua, S.H., M.H., Ketua Program Studi Klaudius Ilkam Hulu, S.H., M.H., Sekretaris Prodi Fianusman Laia, S.H., M.H., Arianus Harefa, S.H., M.H., Dikir Dakhi, S.H., MH., Antonius Ndruru, S.H., M.H., Wakil Rektor I Restu Damai, M.Pd., Para penggunaan Lulusan, Alumni dan Mahasiswa-mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum.
Kegiatan sosialisasi kurikulum tersebut dipandu oleh satu orang moderator dan satu orang pemateri. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh petugas kemudian dilanjutkan dengan kata pembukaan oleh Kaprodi Ilmu Hukum Klaudius Ilkam Hulu, S.H., M.H., dia menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para dosen dan mengharapkan kepada seluruh mahasiswa untuk bisa mengikuti kegiatan sosialisasi kurikulum ini dengan baik “ujarnya”.
Melalui arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh Warek I Restu Damai, M.Pd., beberapa hal penting yang disampaikannya bahwa Kurikulum itu tidak menetap saja, tentunya perlu mengikuti perkembangan zaman dan regulasi dari pemerintah, inilah tujuan kita pada hari ini adalah menyosialisasikan atau menyelenggarakan sosialisasi terhadap kurikulum baru yang sedang kita terapkan.
Kemudian dia mengingatkan kepada seluruh mahasiswa yang hadir bahwa dalam perubahan kurikulum seringkali mahasiswa ketinggalan mata kuliah, karena tidak mengetahui apa mata kuliah yang akan dibebankan kepadanya setiap semester, faktor lainnya juga terjadi karena terlena dengan kurikulum lama sehingga tidak mengenal apa saja mata kuliah yang telah digantikan atau di ekuivalensikan dengan nama mata kuliah baru, karena memang sifat pemberlakuan kurikulum ini berlaku surut, untuk itu diharapkan kepada Mahasiswa-mahasiswa kami harus terus berkoordinasi dengan dosen dan mahasiswa agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kegagalan dalam pengontrakan mata kuliah setiap semester, “tegasnya”.
Adapun materi yang disampaikan oleh pemateri Klaudius Ilkam Hulu, S.H., M.H., selaku Kaprodi Ilmu Hukum adalah pemaparan visi dan misi Prodi Ilmu Hukum, sebaran mata kuliah, beban SKS setiap semester, penilaian Mahasiswa dalam capaian belajar, dan ekuivalensi mata kuliah. Visi Program Studi Ilmu Hukum “Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang Menghasilkan Lulusan Sarjana Hukum yang Berkualitas, Unggul, dan Berkarakter di Bidang Ilmu Hukum yang Berlandaskan pada Nilai Keadilan dan Berbasis Nilai-nilai Budaya Lokal”.
Kemudian menyampaikan sebaran mata kuliah dari semester I sampai semester VIII mulai dari mata kuliah wajib nasional, mata kuliah wajib Universitas, Mata kuliah wajib program studi, dan mata kuliah pilihan, juga menguraikan beban SKS yang dikontrakan oleh mahasiswa, untuk:
Semester I berjumlah 20 SKS.
Semester II berjumlah 22 SKS
Semester III berjumlah 20 SKS
Semester IV berjumlah 22 SKS
Semester V berjumlah 22 SKS
Semester VI berjumlah 20 SKS
Semester VII berjumlah 21 SKS
Semester VIII berjumlah 3 SKS
Total semua dalam masa 8 semester berjumlah: 150 SKS.
Setelah itu ketua program studi selaku pemateri menyampaikan kepada mahasiswa untuk bisa mengerti dan memahami apa yang telah dijelaskan sehingga kedepan tidak ada kesalahpahaman, bilamana ada hal-hal yang tidak dimengerti bisa bertanya nanti pada ruang diskusi, “ucapnya”.
Setelah usai pemaparan materi dalam sosialisasi kurikulum tersebut kemudian dilanjutkan dengan ruang diskusi, dan semua mahasiswa juga dosen ikut bertanya dan memberikan saran terhadap materi yang telah dipaparkan, kemudian diakhiri kegiatan tersebut dengan sesi foto bersama dan salam-salaman. (NL, JD)
Dokumentasi: