Skip to content
- Home
- Sistem Informasi Tugas Akhir
Setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana di lingkungan unviersitas Nias Raya wajib menulis tugas akhir sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi di Universitas Nias Raya. Dalam menulis tugas akhir, telah ditetapkan dalam panduan penulisan tugas akhir https://news.uniraya.ac.id/wp-content/uploads/2021/10/Peraturan-Rektor-No.-2-Tahun-2021-ttg-Panduan-Penulisan-Skripsi-1.pdf. Panduan penulisan ini memuat ketentuan-ketentuan yang wajib diikuti dalam proses penulisan tugas akhir oleh setiap civitas academica di Universitas Nias Raya. Ketentuan yang belum diatur dalam panduan penulisan tugas akhir ini, diatur lebih lanjut dalam panduan penulisan tugas akhir di tingkat fakultas https://news.uniraya.ac.id/wp-content/uploads/2025/09/PPS-FKIP-2024.pdf.
Tahapan penulisan tugas akhir yaitu
-
Tahap awal
-
Tahap pembimbingan
-
Tahap seminar proposal penelitian
-
Tahap ujian
Prosedur pengajuan skripsi, yaitu:
-
Mahasiswa menentukan masalah yang akan diteliti.
-
-
Mahasiswa menemui dosen Penasihat Akademik (PA) untuk berkonsultasi dan meminta persetujuan judul skripsi.
-
Mahasiswa mengajukan judul skripsi kepada Kaprodi.
-
Kaprodi dapat menyetujui judul skripsi.
-
Mahasiswa mengajukan judul skripsi kepada LPPM.
-
Direktur LPPM dapat menyetujui atau menolak judul skripsi.
-
Direktur LPPM menyerahkan judul skripsi yang telah ditolak kepada mahasiswa untuk diajukan kembali.
-
Direktur LPPM menyerahkan judul skripsi yang telah disetujui kepada mahasiswa.
-
Mahasiswa menyerahkan judul skripsi yang telah disetujui oleh Direktur LPPM kepada Kaprodi.
Judul skripsi dapat disetujui oleh Dosen PA dan Kaprodi lebih dari 1 (satu) judul skripsi.
Scroll Up