Universitas Nias Raya, 26 Juni 2025, Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nias Raya berjalan lancar dan demokratis pada Kamis (26/6/2025) di Aula Universitas Nias Raya. Pasangan calon nomor urut 2, Survei Halawa (Ketua) dan Agus Farin (Wakil Ketua), berhasil unggul dengan perolehan 404 suara, mengalahkan paslon 1, Albertus Waoma (Ketua) dan Kalfinus Waruwu (Wakil Ketua) yang meraih 226 suara.
Kegiatan pemilihan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB, diikuti partisipasi tinggi dari mahasiswa. Perhitungan suara dilaksanakan pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, II, III, sejumlah dosen, serta mahasiswa.
Sebelum perhitungan suara, Ketua KPUM Arifan Loi, mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban. “acara pemilihan ini dapat berlangsung dengan baik itu semua karena anugerah Tuhan dan kami juga menghimbau kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa mari kita tertib supaya perhitungan suara ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan suatu apapun” ujarnya.
Sepatah kata dari Warek III, Dr. Rebecca Evelyn Laiya, MRE, menekankan pentingnya pengendalian diri. “Mari kita menghargai hasil keputusan bersama dari pemilihan ini, dan mari kita melakukan hal-hal yang baik di kampus ini bukan hanya seputar akademik tetapi juga non akademik. orang yang pintar itu adalah orang yang mampu mengendalikan diri sendiri.” Ujarnya
Arahan dan bimbingan dari Warek II, Samalua Waoma,S.E., M.M., mengingatkan agar seluruh pihak mendukung program kerja pemenang. “Kita harus mensyukuri hasil ini dan bersama-sama mewujudkan rencana yang telah disampaikan saat kampanye.” Ujarnya
Perhitungan suara berlangsung transparan di tengai sorak-sorai pendukung. Begitu KPUM mengumumkan kemenangan paslon 2, Aula kampus bergemuruh dengan yel-yel kegembiraan dari kader pendukung.
Dengan kemenangan ini, Survei Halawa dan Agus Farin resmi memimpin BEM Universitas Nias Raya periode 2025/2026. Seluruh civitas akademika berharap mereka dapat menjalankan program kerja yang pro-mahasiswa dan bersinergi dengan pihak kampus. (MD, YL, ML)
Dokumentasi: