Sosialisasi SOP yang berlaku di Universitas Nias Raya Sukses Dilaksanakan

Universitas Nias Raya, 24 Juni 2025, Universitas Nias Raya menggelar acara sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris SPI,  Wakil Rektor I, II dan III, direktur LPMI dan LPPM, Dekan dan Wakil Dekan, Kaprodi, Bapak Ibu dosen di lingkungan Universitas Nias Raya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Nias Raya ini bertujuan untuk memperkenalkan 12 SOP baru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
SOP yang diperkenalkan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengajuan judul skripsi, penentuan dosen pembimbing, hingga penilaian lulusan dan dosen terbaik. Penyusunan SOP ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan konsistensi dalam pelaksanaan proses akademik di seluruh fakultas.
Acara dibuka dengan sambutan oleh pembawa acara, Bapak Samanoi Halowo Fau, S.E., M.M.,M.Ak., dilanjutkan dengan doa oleh Ibu Erasma Fitilia Zalogo S.E., M.M. Kata Pengantar dari Direktur LPMI, Dr. Dalinama Telaumbanua, SH.,M.H, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan SOP ini telah melalui berbagai tahap dan melibatkan berbagai pihak.
“SOP yang kami bahas ini benar-benar baru dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh fakultas. SOP ini juga telah melalui pertimbangan dari pimpinan perguruan tinggi dan persetujuan yayasan. Harapan kami, SOP yang telah disusun ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Uniraya.” Ujar Direktur LPMI, Dr. Dalinama Telaumbanua, SH.,M.H
Arahan dan Bimbingan oleh Rektor Uniraya, Dr. Martiman S. Sarumaha, menekankan bahwa SOP bukan sekedar formalitas, melainkan panduan untuk meningkatkan efisiensi kerja.
“Ini bukan soal penyeragaman, tetapi untuk memastikan bahwa pekerjaan kita dapat dilakukan dengan baik. SOP ini dibuat agar kita nyaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Selama kita tidak mencoba, kita tidak akan pernah tahu bagaimana prosedurnya dan bagaimana ini bisa berjalan. SOP ini juga bertujuan untuk memastikan efisiensi dalam bekerja.” Ujarnya.
Bapak Rohpinus Sarumaha, M.Pd selaku pemateri utama kemudian memaparkan secara rinci 12 SOP yang akan diterapkan. Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah SOP Pengajuan Judul Skripsi yang mengatur mekanisme pengajuan dan persetujuan judul skripsi mahasiswa. Beberapa dosen memberikan tanggapan dan masukan selama sesi diskusi. 
Acara ditutup dengan penegasan dari Wakil Rektor I, Progresif Buulolo, S.Kom., M.M., M.Kom, yang mengharapkan seluruh civitas akademika dapat segera mengimplementasikan SOP ini. “Terimakasih kepada seluruh pimpinan, Kaprodi, dan Dosen yang telah hadir. Apresiasi setinggi-tingginya kepada tim LPMI yang telah menyusun dan mempresentasikan SOP ini. Dengan ini saya tegaskan bahwa SOP Universitas Nias Raya resmi berlaku mulai hari ini, 24 Juni 2025. Mari kita implementasikan bersama untuk kemajuan kampus kita.” Ujarnya
Dengan sosialisasi ini, Uniraya berharap dapat menciptakan sistem akademik yang lebih terstruktur dan berkualitas melalui penerapan SOP yang jelas dan terstandarisasi. (MD, ML, YL)
Dokumentasi:



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *